Rabu, 20 Agustus 2014

Panduan Verval / Update serta Cetak kartu NUPTK dan PEG-ID

Kepada Yth:
Kepala RA/ Madrasah
se- Kab. Magetan
  1. Bagi PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) yg berNUPTK maupun PEG-ID baik negeri maupun swasta silahkan melakukan verval / update serta cetak kartu NUPTK dan PEG-ID Sebagai bukti keaktifan PTK. Panduan verval / update data NUPTK sudah kami kirim ke email lembaga.
  2. Apabila PTK tidak melakukan verval / update data maka NUPTK dinyatakan tidak aktif dan NUPTK tersebut akan dihapus.
  3. Bagi PTK yg akan mengajukan NUPTK BARU silahkan mengajukan minimal TMT 01 JANUARI 2010 dengan persyaratan sudah kami kirim ke email lembaga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

DAPAT DI AKSES PADA .. https://drive.google.com/file/d/1501wk3zdobQNq6NaVUIgvHwIBuqkUGX3/view?usp=sharing